Pembajakan Software

Pembajakan Software

Rabu, 21 November 2012

SOLUSI Pembajakan Software

           Angka pembajakan dapat dikurangi asalkan masyarakat juga turut berperan dalam memberantas pembajakan ,dan Dorongan pemerintah untuk mensosialisasikan penggunaan software lokal buatan anak negeri juga sangat penting untuk mengurangi atau bahkan membasmi pembajakan software. Software-software buatan anak negeri pun harus mampu bersaing dengan software buatan luar negeri yang mahal. Dengan adanya produksi software dalam negeri juga nantinya akan menjadi sebuah daya tarik investasi luar negeri kepada Indonesia.

Pembuatan software resmi namun gratis pun juga sangat dinanti oleh para pengguna PC. Apalagi bagi para pengguna berkantong tipis yang tentunya tidak mampu membeli software resmi yang harganya cukup mahal. Memang pengembangan software gratis saat ini sedang menjadi salah satu fokus para pelaku industri software di Indonesia. Hal ini mengingat perkembangan teknologi di Indonesia sebagai negara berkembang yang cukup pesat sebagai akibat mudahnya arus globalisasi yang masuk ke Indonesia.

Peraturan tentang Hak Cipta software nantinya tidak akan diperlukan lagi ketika banyaknya software gratis yang memiliki kemampuan sama dengan software berbayar. Hal ini karena pengguna software akan lebih memilih produk asli yang murah. Hal lain yang perlu ditambah adalah kebanggan menggunakan produk software lokal karya anak bangsa Indonesia.


Ada enam langkah yang bisa ditempuh, kesemuanya mengacu pada proses pendidikan dan langkah proaktif serta teladan dari pihak pemerintah, diantaranya adalah :
Pertama, implementasi perjanjian perlindungan hak kekayaan intelektual sedunia (WIPO Copy Right Treaty). Diperkirakan sampai akhir tahun ini jumlah pengguna internet akan menembus angka satu miliar. Jumlah ini membuka kekuatan dan potensi industri software, namun tentu saja, potensi pembajakan online juga akan turut meningkat. Negara-negara di dunia diharapkan memperbarui regulasi yang selaras dengan prinsip-prinsip perjanjian WIPO. Salah satu di antaranya adalah penggunaan teknologi DRM (Digital Right Management). Meski masih mengandung sejumlah kontroversi, diyakini teknologi DRM yang maju ke depan akan semakin menurunkan tingkat pembajakan.
Kedua, menciptakan mekanisme yang kuat dan efektif sebagaimana konsensus TRIPS (Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights Agreement) dari Organisasi Perdagangan Internasional (WTO). Prinsipnya, aturan yang banyak tidak akan berarti jika tidak disertai mekanisme yang efektif untuk menegakkan aturan tersebut.
Ketiga, membangun sumber daya penegak aturan. Sering kali kejahatan pembajakan diperlakukan berbeda dibanding penjahat lain. Hukuman yang ringan tidak memberi efek jera. Lebih parah lagi, yang terkena hukuman hanyalah pemain kecil di lapangan. Sementara, atas perlindungan “langit”, pemain besar pembajakan malah tidak tersentuh.
Untuk itu, diharapkan negara-negara membangun unit-unit penegak aturan anti pembajakan yang dibekali dengan pengetahuan dan peralatan yang memadai. Karena perlu diingat, jenis kejahatan pembajakan sangat berbeda dengan kejahatan fisik, baik dari sisi penyidikan maupun pembuktian. Aspek ini perlu juga diperluas kerja sama dengan negara-negara lain mengingat lingkungan geografis pembajakan online yang meliputi semua negara di dunia.
Keempat, perlu digalakkan kampanye secara terus-menerus untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menggunakan software legal. kalau di bank ada istilah know your customer, di industri mungkin bisa dikenalkan know your software. Dengan cara itulah, setiap pengguna mengetahui produk software yang digunakan memenuhi standar kepatuhan dan hukum. Kalau tidak, pembajakan software mungkin akan terus menjadi benang kusut yang bukannya menguntungkan, tapi kerugiannya merembet ke berbagai sektor ekonomi.
Kelima, pendidikan dan membangun kesadaran masyarakat tentang tindak kejahatan pembajakan yang harus disikapi baik secara mental dan pola pikir sama seperti tindak kejahatan lain. Sering kali masyarakat kita bersiap rancu dari sisi moral, tidak menganggap produk bajakan sebagai barang curian. Bahkan sekali pun sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam, fatwa MUI yang jelas-jelas mengharamkan produk bajakan pun tidak banyak mendapat perhatian.
Keenam, dengan memberi contoh. Karena pemerintahan adalah pengguna software terbesar di dunia, salah satu cara paling efektif untuk memberi pendidikan pada masyarakat adalah dengan menunjukkan contoh nyata penggunaan software legal di pemerintahan. Secara legal ada beberapa keputusan pemerintah yang mengharuskan setiap software yang digunakan harus legal.
Meski data pembajakan bangsa kita memalukan, namun bukan berarti tidak ada harapan. Banyak contoh di negara-negara lain, usaha yang konsisten dan didukung semua lapisan masyarakat mendapatkan hasil yang setimpal. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar