Pembuatan software resmi namun gratis pun juga sangat
dinanti oleh para pengguna PC. Apalagi bagi para pengguna berkantong tipis yang
tentunya tidak mampu membeli software resmi yang harganya cukup mahal. Memang
pengembangan software gratis saat ini sedang menjadi salah satu fokus para
pelaku industri software di Indonesia. Hal ini mengingat perkembangan teknologi
di Indonesia sebagai negara berkembang yang cukup pesat sebagai akibat mudahnya
arus globalisasi yang masuk ke Indonesia.
Peraturan tentang Hak Cipta software nantinya tidak
akan diperlukan lagi ketika banyaknya software gratis yang memiliki kemampuan
sama dengan software berbayar. Hal ini karena pengguna software akan lebih
memilih produk asli yang murah. Hal lain yang perlu ditambah adalah kebanggan
menggunakan produk software lokal karya anak bangsa Indonesia.
Ada enam langkah yang bisa ditempuh, kesemuanya
mengacu pada proses pendidikan dan langkah proaktif serta teladan dari pihak
pemerintah, diantaranya adalah :
Pertama, implementasi perjanjian perlindungan hak kekayaan
intelektual sedunia (WIPO Copy Right Treaty). Diperkirakan sampai akhir
tahun ini jumlah pengguna internet akan menembus angka satu miliar. Jumlah ini
membuka kekuatan dan potensi industri software, namun tentu saja,
potensi pembajakan online juga akan turut meningkat. Negara-negara di
dunia diharapkan memperbarui regulasi yang selaras dengan prinsip-prinsip
perjanjian WIPO. Salah satu di antaranya adalah penggunaan teknologi DRM (Digital
Right Management). Meski masih mengandung sejumlah kontroversi, diyakini
teknologi DRM yang maju ke depan akan semakin menurunkan tingkat pembajakan.
Kedua, menciptakan mekanisme yang kuat dan efektif sebagaimana
konsensus TRIPS (Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights
Agreement) dari Organisasi Perdagangan Internasional (WTO). Prinsipnya,
aturan yang banyak tidak akan berarti jika tidak disertai mekanisme yang
efektif untuk menegakkan aturan tersebut.
Ketiga, membangun sumber daya penegak aturan. Sering kali
kejahatan pembajakan diperlakukan berbeda dibanding penjahat lain. Hukuman yang
ringan tidak memberi efek jera. Lebih parah lagi, yang terkena hukuman hanyalah
pemain kecil di lapangan. Sementara, atas perlindungan “langit”, pemain besar
pembajakan malah tidak tersentuh.
Untuk itu, diharapkan negara-negara membangun unit-unit penegak aturan
anti pembajakan yang dibekali dengan pengetahuan dan peralatan yang memadai.
Karena perlu diingat, jenis kejahatan pembajakan sangat berbeda dengan kejahatan
fisik, baik dari sisi penyidikan maupun pembuktian. Aspek ini perlu juga
diperluas kerja sama dengan negara-negara lain mengingat lingkungan geografis
pembajakan online yang meliputi semua negara di dunia.
Keempat, perlu digalakkan kampanye secara terus-menerus untuk
meningkatkan kesadaran pentingnya menggunakan software legal. kalau di
bank ada istilah know your customer, di industri mungkin bisa dikenalkan
know your software. Dengan cara itulah, setiap pengguna mengetahui
produk software yang digunakan memenuhi standar kepatuhan dan hukum.
Kalau tidak, pembajakan software mungkin akan terus menjadi benang kusut
yang bukannya menguntungkan, tapi kerugiannya merembet ke berbagai sektor
ekonomi.
Kelima, pendidikan dan membangun kesadaran masyarakat tentang
tindak kejahatan pembajakan yang harus disikapi baik secara mental dan pola
pikir sama seperti tindak kejahatan lain. Sering kali masyarakat kita bersiap
rancu dari sisi moral, tidak menganggap produk bajakan sebagai barang curian.
Bahkan sekali pun sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam, fatwa MUI
yang jelas-jelas mengharamkan produk bajakan pun tidak banyak mendapat
perhatian.
Keenam, dengan memberi contoh. Karena pemerintahan adalah pengguna
software terbesar di dunia, salah satu cara paling efektif untuk memberi
pendidikan pada masyarakat adalah dengan menunjukkan contoh nyata penggunaan software
legal di pemerintahan. Secara legal ada beberapa keputusan
pemerintah yang mengharuskan setiap software yang digunakan harus legal.
Meski data pembajakan bangsa kita memalukan, namun bukan berarti tidak
ada harapan. Banyak contoh di negara-negara lain, usaha yang konsisten dan
didukung semua lapisan masyarakat mendapatkan hasil yang setimpal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar